JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mewacanakan partai politik (Parpol) yang tidak mengajukan calon dalam setiap pemilihan kepala daerah (Pilkada) harus diberikan sanksi oleh pemerintah.
Menangapi hal ini, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon menilai, usulan Mendagri tersebut berlebihan.
"Itu usulan yang sangat konyol, Parpol tidak mengusung hak Parpol. Partai mempuyai strategi kalau dia tidak mau mengusung sah-sah saja masa diberikan sanksi itu cara berpikir yang logikanya sangat terbalik," kata Fadli di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/8/2015).
Wakil ketua umum Partai Gerindra ini menjelaskan, munculnya wacana usulan tersebut jangan hanya ingin memaksakan Pilkada di satu dua tempat saja, namun harus dilihat untuk kepentingan bersama.
Fadli menduga, usulan itu lantaran terkait Pilkada di Kota Surabaya yang hanya memiliki calon tunggal yang diusung PDI Perjuangan. Dan jika hanya melihat daerah itu saja hal tersebut tidak wajar.
"Surabaya kan hanya kota, kabupaten lain itu biasa saja. Jadi biarkan saja menjadikan pembelajaran politik kita secara bersama," ujarnya.
Menurut Fadli, patuhi saja aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan jika hanya ada calon tunggal, maka Pilkada ditunda di daerah tersebut.
"Ini kan aturan yang sudah dibuat jadi jangan hanya ada calon yang ingin di paksakan maju," tandasnya.(yn)