JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj meminta seluruh pengurus NU dari tingkat wilayah, cabang, majelis wakil cabang, hingga ranting untuk menghormati hasil Muktamar Ke-33 di Jombang, Jawa Timur.
"Muktamar telah selesai, dihadiri oleh para sesepuh, pemilik pesantren, dan juga ulama khos. Kita harus menghormati para ulama sepuh karena NU dibangun untuk wadah para ulama," kata Said Aqil di Jakarta, Senin.
Said Aqil tidak menampik ada pihak yang tidak puas dengan hasil muktamar, namun dia menyebut hal semacam itu wajar dan nyaris terjadi pada setiap hajatan muktamar, kongres, dan munas sebuah organisasi.
Ia mengajak semua pihak melupakan dinamika yang terjadi dalam muktamar dan berpikir ke depan demi kepentingan yang lebih besar.
"Saya hargai perbedaan pendapat, akan tetapi mari kita berpikir jauh ke depan bahwa tantangan ke depan sangat berat. Mari kita bersama-sama untuk menjawab atau menghadapi tantangan internal atau eksternal," kata dia.
Ia yakin warga dan pengurus NU, apalagi para kiai, akan bersikap arif dan bijak dalam menyikapi hasil muktamar serta menyadari tantangan yang dihadapi NU ke depan.
"Para kiai, apalagi para pengurus NU, pasti mempunyai hati, bashirah (mata hati), nurani yang bersih, yang tajam. Saya yakin beliau akan merasa bertanggung jawab ikut memiliki NU. NU bukan milik rais aam atau ketua umum."
"NU kita warisi dari ulama sepuh dan para auliya. Mari kita kedepankan, bahasa spiritualnya, keikhlasan mengabdi kepada Allah melalui NU. Taabud, taqarrub," kata dia.
Said Aqil terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2015-2020 dalam Muktamar ke-33 NU di Jombang 6 Agustus lalu. Ini periode kedua kepemimpinannya dalam organisasi Islam terbesar di Indonesia itu.
Sementara jabatan pemimpin tertinggi NU atau Rais Aam dipegang oleh KH Maruf Amin setelah dipilih oleh sembilan kiai sepuh yang dipercaya muktamirin menjadi "ahlul halli wal aqdi" atau semacam formatur. Kiai Maruf menggantikan KH Mustofa Bisri yang sebelu,nya mundur dari jabatan tersebut.