JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengasuh pondok pesantren Tebuireng, Jombang KH. Salahuddin Wahid atau Gus Solah menyatakan tidak mengakui Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hasil muktamar ke-33 di Jombang.
Pasalnya, kata Gus Solah, muktamar tersebut tidak demokratis dan cacat hukum.
"Bagaimana mungkin kami mengakui kepengurusan PBNU itu? Muktamarnya saja cacat hukum. Jadi pengurus yang dihasilkan muktamar pun cacat hukum," ujar Gus Solah kepada TeropongSenayan, Senin (24/8/2015).
Adik mendiang Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu mengklaim, penolakan terhadap hasil muktamar itu bukan hanya dirinya. Namun separuh peserta muktamar yang terdiri dari pengurus cabang (kabupaten dan kota) serta wilayah (provinsi) juga menolak hasil muktamar NU. Mereka menganggap hasil muktamar cacat hukum karena mengabaikan aspirasi peserta muktamar.
Karena menganggap muktamar cacat hukum, Gus Solah mendukung dilakukan gugatan ke pengadilan negeri.
"Ya hari ini (Senin, 24/8/2015) akan ada tim advokasi yang menggugat hasil muktamar ke pengadilan negeri," terang Gus Solah.
Diketahui, Ketua umum PBNU KH. Said Aqil Siradj, Sabtu (23/8/2015) telah mengumumkan susunan pengurus hasil muktamar di Jombang beberapa waktu lalu.