JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Haji mestinya diurus oleh kementerian khusus dan tidak ditangani oleh kementrian agama seperti sekarang sehingga masalahnya jadi selalu ruwet dan bermasalah.
"Banyak urusan yang bisa ditangani oleh kementrian agama, mulai dari wakaf, zakat, korban atau kawin siri khan masih bisa juga diurus," kata Imam Besar Masjid Istiqlal KH Ali Mustofa Yaqub dalam diskusi di Gedung DPR, Selasa (11/8/2015).
KH Mustofa mencontohkan, masalah korban saja, sekarang ini jalan sendiri-sendiri sehingga sering memicu masalah, karena banyaknya panitya korban dengan berbagai aturan masing-masing.
Dia mencontohkan, pernah ada panitya korban menerima dana untuk hewan korban sampai Rp21 miliar. "Saya bingung, membayangkan laporannya seperti apa. Karena kalau tidak amanah, sapi satu bisa difoto berulang-ulang lalu dagingnya di bagi-bagi, ibaratnya satu sapi dibagi seribu juga bisa," katanya berkelakar.(ss)