JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera dibubarkan jika tidak ada lagi korupsi di Indonesia.
Dirinya beralasan, KPK saat ini sudah melewati kewenangannya sebagai lembaga ad hoc atau sementara.
Baca juga :Ekonomi Indonesia Dalam Bahaya
"Komisi yang sifatnya ad hoc ini harus diselesaikan, harus dibubarkan," kata Mega di gedung Nusantara V DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Presiden RI ke-5 ini mengungkapkan, KPK dibentuk pada masa pemerintahannya sebagai lembaga yang bersifat sementara. Kini setelah lebih dari satu dekade, ujar Mega, KPK sudah waktunya mengakhiri perannya di Indonesia.
Baca juga :Tahun Ini, 30 Ribu Tenaga Kerja Terkena PHK
Dirinya mengakui pernyataannya tersebut bakal mengundang reaksi negatif dari berbagai kalangan, khususnya para pegiat antikorupsi.
Baca juga:Politisi PDIP Minta Jokowi Akui PKI
"Saya sadar dengan pernyataan ini, saya bakal di-bully di media sosial. Tapi tentu saja menurut saya ini pemikiran yang logis," ucapnya.(yn)