Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Rabu, 19 Agu 2015 - 07:58:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Kata Anggota MPR Ini, Peringatan Hari Konstitusi Tak Cukup Hanya Seremonial Saja 

61P_20150523_101542.jpg
Dailami Firdaus (kiri) (Sumber foto : Emka Abdullah)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Setiap tanggal 18 Agustus bangsa Indonesia memperingati Hari Konstitusi. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, memperingati Hari Konstitusi di gedung parlemen dengan seremoni dan seminar yang diisi pidato Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri.

Anggota MPR RI yang juga anggota DPD RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta Dailami Firdaus menyatakan, memperingati Hari Konstitusi tidak cukup hanya dengan seremonial saja.

"Yang lebih penting dari seremoni adalah bagaimana mengaplikasikan nilai-nilai konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tegas Dailami dalam pesan elektronik yang diterima TeropongSenayan, Selasa (18/8/2015).

Dailami menilai, saat ini tidak sedikit pihak-pihak yang mencederai makna konstitusi untuk kepentingan pribadi dan golongan. Padahal, lanjutnya, konstitusi seharusnya dipakai untuk melindungi dan menciptakan rasa keamanan dengan tujuan akhir untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Dailami melihat cita-cita luhur bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 saat ini hanya menjadi sebuah tontonan parodi di dalam tatanan kenegaraan. Karena banyak kebijakan yang dibuat oleh pejabat pemerintah pusat maupun kepala daerah Justru inskonstitusional dan melenceng dari cita cita para pejuang kemerdekaan.

"Kebijakan yang demikianlah yang saya sebut sebagai bentuk pengingkaran terhadap konstitusi," terangnya.

Tokoh Betawi ini mengharapkan agar peringatan Hari Konstitusi ini menyadarkan para pejabat dan penyelenggara negara untuk mengamalkan konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.(yn)

tag: #hari konstitusi  #mpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi III DPR Desak OJK Hapus Aturan Penagihan Utang Gunakan Debt Collector: Banyak Tindak Pidana!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 10 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus isi pasal pada Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Konsumen dan ...
Berita

MotoGP Mandalika 2025 Berdampak Positif bagi Ekonomi Lokal, Telkom Andil Perkuat Akses Konektivitas Internet

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Perhelatan MotoGP Mandalika 2025 yang telah berlangsung selama 3-5 Oktober 2025, di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara, telah berhasil digelar secara sukses. ...