Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 19 Agu 2015 - 14:28:34 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Agar Klarifikasi Surat Rahasia SMI Kepada SBY

54gede pasek suardika.jpg
I Gede Pasek Suardika (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Gede Pasek Suardika mengomentari buku mantan anggota Pansus Bank Century Muhammad Misbakhun yang berjudul "Sejumlah Tanya Melawan Lupa".

Pasek meminta agar segera dilakukan klarifikasi mengenai tiga surat dari mantan Menteri Keuangan Sri MulyaniIndrawati (SMI)terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait perkembangan Bank Century.

"Kebenaran buku harus diklarifikasi, siapa yang mengeluarkan surat dan siapa yang menerima," ujar Pasek dalam peluncuran buku tersebut di Hotel Century Park, Jakarta, Rabu (19/8/2015).

Menurut Pasek, surat-surat dari Sri Mulyani yang saat itu sebagai Ketua Komite Stabilitas Keuangan (KKSK) kepada SBY merupakan hal yang sangat rahasia. Tetapi saat ini beredar di kalangan publik. "Dulu sangat rahasia, tapi kenapa sekarang bisa tersebar luas," tanyanya.

Mantan anggota Tim Pansus Century lainnya, Bambang Soesatyo mengatakan, bahwa maksud dari pernyataan Pasek itu minta agar Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil SBY untuk mengklarifikasi kebenaran surat tersebut.

"Maksud Pasek itu ingin KPK panggil SBY, karena Pertanyaanya siapa yang menerima surat tersebut," ujar Bambang, yang hadir dalam peluncuran buku Misbahkhun.(ss)

tag: #klarifikasi  #surat  #smi  #sby  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...