Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 19 Agu 2015 - 16:05:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua Fraksi PKB: Hanya Orang Hina yang Menghina Orang Lain

50Helmy-Faishal-Zaini.jpg
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Helmy Faisal Zaini (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONSENAYAN) - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Helmy Faisal Zaini menilai tidak pantas peryataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang telah menghina anggota dewan dalam salah satu program televisi swasta nasional.

Fahri sebelumnya menyebut anggota DPR dipilih konstituennya sendiri bukan karena dia cerdas tapi karena rakyat suka dia. Makanya, banyak orang jadi anggota DPR tapi tidak cerdas, bahkan kadang-kadang 'rada-rada bloon'.

"Sebagai pimpinan seharusnya mengatakan sesuatu dengan cara yang baik. Tidak pantas seorang pemimpin bicara seperti itu," kata Helmy di Fraksi PKB DPR, Rabu (19/8/2015).

Bahkan dirinya mengatakan, hanya orang yang hina yang menghina orang lain.

"Intinya begini, tidak menghinakan orang lain kecuali orang yang hina, dan tidak membodoh-bodohkan orang lain kecuali orang yang bodoh," tandasnya. (mnx)

tag: #DPR RI  #fahri hamzah hina anggota dewan di televisi swasta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...