JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pimpinan DPR hari ini mengundang Jaksa Agung HM Prasetyo guna membahas polemik penggeledahan yang dilakukan tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejakgung) terhadap kantor Victoria Securities International Corporation.
Pertemuan antara Kejakgung dengan DPR digelar tertutup di gedung Nusantara III. Ketua DPR Setya Novanto, Wakil ketua DPR Fadli Zon, Fahri Hamzah, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin dan Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa, hadir.
Sementara dari pihak Kejaksaan Agung yakni Jaksa Agung HM Prasetyo, Jamintel Arminsyah, Jampidsus R Widyopramono, Kapuspenkum Tony T Spontan, Dirdik Jampidsus, Maruli Hutagalung dan Kasubdit Penyidikan pada Jampidsus Sarjono Turin.
Pihak Victoria Securities Internasioan Corporation menuding penyidik telah melakukan penggeledahan yang ilegal dan Victoria mengadu DPR dengan mengirimkan surat.
"Itu ada surat perlu dikonsultasikan perlu adanya koordinasi antara kejaksaan dengan pimpinan (DPR)," kata Ketua DPR Setya Novanto di Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2015).
Diketahui, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor PT Victoria Sekurities Indonesia yang beralamat di Panin Tower lantai 8, Senayan City, Jakarta. Penggeledahan terkait dengan dugaan kasus korupsi penjualan cessie (hak tagih) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah pada 2003.(yn)