Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 21 Agu 2015 - 16:19:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Pansel Loloskan Capim KPK Berekening Gendut

31anggota pansel KPK.jpg
Anggota Pansel KPK (Sumber foto : Eko Hilman)

JAKARTA (TEROPONSENAYAN) - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan meloloskan calon pimpinan KPK yang memiliki transaksi rekening mencurigakan berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut Juru Bicara Pansel Capim KPK, Betti S. Alisjahbana pihaknya harus melakukan verifikasi dahulu kepada calon pimpinan KPK yang memiliki rekening mencurigakan. Karena tidak selamanya melanggar hukum.

"Misalnya saja ada transfer dari sebuah perguruan tinggi di luar negeri. Ini bisa saja merupakan dana riset atau yang sejenisnya. Jadi kami memutuskan untuk melakukan verifikasi dulu," ujar Betti saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/8/2015).

Perihal nama-nama yang memiliki transaksi rekening mencurigakan Betti tidak mau mengungkapkan. Ia juga menyanyangkan sikap PPATK yang telah berbicara di media soal transaksi mencurigakan calon pimpinan KPK itu.

"Saya itu gak boleh komentar sebenarnya. Itu laporan PPATK dikirimnya gak ke kita tapi ke Setneg ke Presiden, karena informasi rahasia. PPATK bilang informasi rahasia, tapi kenapa bilang ke media. Saya kan jadi serba salah," tukasnya.

Seperti diketahui, Pansel Capim KPK telah meluluskan 19 nama dari 48 pada tahap seleksi ketiga. Setelah lolos, 19 nama tersebut akan mengikuti seleksi tahap keempat untuk menjalani tes wawancara dan kesehatan sebelum diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.(ss)

tag: #pansel kpk  #rekening gendut  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Sikap DPR soal Penghapusan SKCK Berarti Buat Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendapatkan respon positif dari DPR. Sikap yang ...
Berita

5 Tahun Tidak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Setelah lima tahun menahan rindu untuk pulang ke kampung halaman keluarga di Tegal, Ibu Uswatun Hasanah, atau yang akrab disapa Ibu Atun, akhirnya bisa mewujudkan ...