Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 26 Agu 2015 - 13:02:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua Komisi VIII Sarankan "Tuhan" Ganti Nama

15DSC_0106.JPG
Saleh Daulay (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay angkat bicara terkaitnya hebohnya masyarakat dengan seorang pria di Banyuwangi yang memiliki nama "Tuhan".

Dirinya menyarankan agar pria tersebut berganti nama agar tidak memberikan dampak negatif ke masyarakat.

"Pemberian nama Tuhan, bisa menimbulkan anggapan negatif dari masyarakat. Kalau Tuhan berharap jadi Tuhan, sesuatu yang menurut saya tidak pas, perlu dikritisi juga kenapa, apa targetnya, apa mencari sensasi?," kata Saleh saat dihubungi, Rabu (26/8/2015).

Bahkan, Wasekjen Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengeluarkan rekomendasi nama bagi Tuhan. Dengan nama yang lebih bermakna bagi umat Islam.

"Kalau mau ganti, ganti sajalah kasih nama yang lebih baik, Rasyid itu dari bahasa Arab artinya hebat, kalau bahasa Inggrisnya Richard atau orang yang berkuasa, kalau latin Riccardo," usul dia.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengimbau agar warga Kabupaten Banyuwangi tersebut mengganti namanya. Menurut Ketua MUI Jawa Timur KH Abdusshomad Bukhori, nama Tuhan dinilai kurang baik secara etika agama.(yn)

tag: #tuhan  #nama tuhan  #pria banyuwangi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...