JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tokoh Tionghoa yang juga koordinator Forum Rakyat Lieus Sungkharisma melaporkan ustad Anton Medan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Lieus melaporkan Anton ke Polda Metro Jaya, Selasa (25/8/2015). Laporan itu dilakukan setelah Lieus dan Anton menjadi narasumber debat di Jaktv, Senin (24/8/2015) membahas topik penggusuran warga Kampung Pulo.
Dalam debat yang dipandu oleh host Rahma Sarita itu, Lieus menjadi pihak yang mengkritisi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sedangkan Anton Medan sebagai pembela Ahok.
Sejak awal debat sudah berlangsung panas ketika Lieus mengungkap gaya komunikasi Ahok yang kasar. Lieus juga terus menyudutkan Ahok dan menganggap tidak ada statemen Ahok yang tidak bikin panas orang lain. Lieus menuduh Ahok menghina semua rakyat miskin, sementara tidak berani menghina orang kaya.
Ahok, kata Lieus, melihat orang kecil tidak ada artinya.
Anton tidak terima mendengar berbagai kritik yang disampaikan Lieus kepada Ahok. Anton juga tidak diterima ditunjuk-tunjuk oleh Lieus. Sambil berdiri dari tempat duduknya, Anton berkata "Lu minta maaf nggak lu. Gua ini ustad. Kurang ajar lu." Anton juga tidak terima Ahok sebagai gubernur dihina.
Dituntut minta maaf, Lieus menolak. "Kenapa harus minta maaf," kata Lieus.
Redaksi TeropongSenayan menerima kopi surat tanda bukti laporan yang ditandatangani Komisaris Polisi Wahyu Budiman atas nama Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Dalam surat itu, Kawiyan selaku produser debat dan Rahma Sarita menjadi saksi.(yn/b6)