Berita
Oleh untung ss pada hari Minggu, 30 Agu 2015 - 14:27:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Kapolri Bantah Jimly dan Johan Jadi Tersangka

11badrodin haiti.jpg
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membantah isu Johan Budi yang kini mengikuti seleksi calon pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka. Demikian juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Assidiqie.

"Itu salah semua. Prinsip kami, track record sudah kami sampaikan pada pansel (panitia seleksi). Saya serahkan sepenuhnya pada Pansel untuk mempertimbangkan itu semua," kata Badrodin, Minggu (30/8/2015).

Menurut Badrodin, seleksi capim KPK masih berlangsung dan hasilnya belum dilaporkan pada presiden sehingga Polri tidak mengumumkan siapa capim KPK yang berstatus tersangka itu.

"Jangan menduga-duga siapa tersangkanya. Zalim itu kalau salah. Tapi kami juga tidak perlu merilis siapa tersangkanya sampai selesai kegiatan Pansel, kalau kami rilis sekarang dituduh intervensi," ujarnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengungkapkan satu dari 19 capim KPK ditetapkan sebagai tersangka. Namun dia enggan menyebutkan namanya.(ss)

tag: #bantah  #johan  #jimly  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement