Berita
Oleh Ilyas pada hari Minggu, 30 Agu 2015 - 23:07:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Marwan Jafar: Jangan Takut Gunakan Dana Desa, Tapi Jangan Dikorupsi

60marwan-jafar.jpg
Marwan Jafar (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar menegaskan, desa-desa yang sudah mendapat kucuran dana desa, segera mengelola dan memanfaatkan.

"Jangan takut digunakan untuk tujuan desa membangun. Manfaatkan sesuai dengan kebutuhannya," kata Menteri Marwan saat memberikan arahan di hadapan perangkat desa se-Kabupaten Bangli, Bali, Minggu (30/8/2015).

"Pemerintah pusat akan mempermudah persyaratan mendapatkan dana desa. Tapi ingat, jangan dikorupsi. Itu jelas persoalannya berbeda di mata hukum."

Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sudah menggelontorkan dana desa sekitar Rp20 Triliun kepada seluruh Kabupaten seluruh Indonesia sejak beberapa bulan lalu. Dan yang sudah disalurkan ke desa baru 30-36 persen.

"Masih cukup rendah. Jika ada jalan desa yang memang prioritas sebagai pendukung sarana desa, segera kerjakan. Bila desa yang sangat memerlukan irigasi desa, secepatnya dibuatkan. Setelah itu, barulah membuat program-program pendukung lainnya," ujarnya dalam keterangan persnya.

Di hadapan kepala desa, Marwan Jafar mengemukakan, Presiden sudah menyampaikan ke Kapolri dan Jaksa Agung agar jangan sampai masalah administrasi dipidanakan. Dan saat ini, akan dipersiapkan secepatnya ketentuan untuk mempermudah persyaratannya pencairan dan penggunaannya.

Menurut Menteri asal Pati, Jawa Tengah ini, jika dana desa belum dimaksimalkan atau gagal, akan berdampak sosial politik di masyarakat. Yakni akan menurunkan kepercayaan masyarakat di 74. 093 desa terhadap keseriusan pemerintah dalam implementasi Undang Undang Desa. "Padahal dengan program desa, bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat desa," ujarnya, dikutip laman Antara.

Diakui Menteri Marwan, penyerapan dana desa ke desa-desa masih sangat lamban dan rendah. Padahal bila penyerapannya tinggi, maka akan memperlancar lalu lintas ekonomi desa untuk berkembang.

"Dan masyarakat pasti sudah menunggu realisasinya. Sehingga tidak perlu lagi diperhambat," ujarnya.

Masalahnya bukan di desa atau pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan. Tapi lambannya ada di pemerintah kabupaten.

Makanya, kata Marwan Jafar, akan segera dibuatkan ketentuan yang mempermudah penyaluran desa. "Isi surat ketentuan itu, untuk mempermudah penyusunan APBDes, RPJMDes, mempermudah penyusunan Rencana Desa. Tujuannya tidak mempersulit pengelolaan dana desa. Ketentuan tersebut akan segera diedarkan ke desa-desa," jelas Marwan. (iy)

tag: #Marwan Jafar  #  #Dana Desa  #desa  #menteri desa  #PDT  #dan transmigrasi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...