Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Senin, 31 Agu 2015 - 08:54:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Imbauan Kapolda Metro: Buruh Aksinya di Monas Saja

92DEMO_MAYDAY_5.jpg
Demo buruh pada peringatan May Day di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (1/5/2015) (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian menghimbau agar massa aksi buruh Selasa (1/9), besok tidak melakukan long march.

"Saya minta ke para buruh agar melakukan aksinya di Monas saja. Jangan berkonvoi karena hal itu bisa membuat kemacetan," pinta Tito di Jakarta, Senin (31/8/2015).

Tito mengatakan, jika buruh melakukan long march dikhawatirkan akan menimbulkan kemacetan di ruas jalan Jakarta. Kemacetatan, kata dia, adalah masalah utama di Jakarta, dan jika ditambah dengan adanya penutupan jalan atau pengalihan arus akan semakin menambah kemacetan Jakarta.

Berbeda dengan aksi buruh yang biasa seperti 1 Mei atau Mayday dan car free day. Aksi yang akan dilakukan 1 September, besok merupakan hari kerja, yang biasanya terjadi penumpukan kendaraan pada jam jam tertentu.

Sebelumnya, Minggu (30/8/2015), Kapolda sudah duduk bersama dengan para serikat buruh untuk membicarakan hal ini. Meski ada beberapa keinginanan massa aksi yang masih bersebrangan dengan himbauan polisi, Tito berharap aksi yang akan berlangsung besok bisa berjalan lancar.

Rencananya, sekitar 50 ribu massa aksi akan turun ke jalan besok. Aksi ini sebagai respon atas banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi seiring dengan anjloknya nilai tukar rupiah. Aksi akan berkonsentrasi di Bundaran HI dan Istana Negara.(yn)

tag: #demo buruh  #buruh  #kapolda metro  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...