Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Sabtu, 17 Okt 2015 - 10:38:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV Jokowi Harus Libatkan Buruh

68DEMO_MAYDAY_6.jpg
Buruh (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung Asep Warlan Yusuf mengatakan, paket kebijakan ekonomi jilid keempat Presiden Joko Widodo harus melibatkan buruh dan pengusaha.

Ini mengingat, paket kebijakan tersebut digadang-gadang bakal fokus terhadap ketenagakerjaan. Jadi, jangan sampai paket jilid keempat menuai masalah bila diterapkan.

"Sebetulnya pengupahan sangat beresiko. Karena tidak bisa soal ketenagakerjaan ini hanya versi pemerintah saja, harus juga melihat versi buruh dan pengusaha. Ini kan sifatnya transaksional keperdataannya soal upah dan hidup layak," kata Asep kepada TeropongSenayan, Jakarta, Sabtu (17/10/2015).

Untuk itu, Asep meminta pemerintah bisa memikirkan paket kebijakan ekonomi jilid keempat ini secara jangka panjang. Harus juga dimasukkan, regulasi-regulasi yang pro terhadap ketenagakerjaan.

"Memang tidak sepihak, intinya jangan tergiur paket kebijakan ekonomi jilid keempat ini akan bawa perubahan, selama urusan jangka panjangnya belum dipikirkan secara matang," jelasnya.(yn)

tag: #buruh  #paket ekonomi iv  #upah buruh  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dorong pengembangan kemampuan dosen untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membentuk karakter, dan memperkuat ...
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...