Sistem ekonomi liberal kapitalis itu mengagungkan persaingan bebas dan sangat anti dg campur tangan negara dalam pasar. Semua antek-anteknya kenes bicara begitu atas nama kebebasan pasar.
Tapi begitu mereka gagal dengan sistem pasar bebasnya dan terjadi krisis, maka mereka memberlakukan jurus 14. Dalam keadaan krisis minta dana talangan (bailout) dari negara. Dana yg diminta ya dari APBN alias uang dari pajak rakyat juga.
Mengapa bukan uang konglomerat atau harta mereka yang telah mengambil manfaat luar biasa dari pasar bebas itu yang disita? Kejahatan sistem kapitalisme ini akan berulang lagi bila terjadi kirisis besar di negara ini lagi.
Uang rakyat lagi yang mau ditilep untuk selamatkan kaum kapitalis? Mohon pencerahan yang jujur dan lurus dari para ekonom buat kami yang awam ilmu ekonomi ini. (b)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #kapitalisme di Indonesia