JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Puluhan anggota Serikat Pekerja Jakarta Internasional Container Terminal (SP JICT) mengadu ke DPR, Selasa (1/9/2015).
Mereka diterima Wakil Ketua Komisi VI DPR Heri Gunawan di ruang rapat Komisi VI, Nusantara I, kompleks Parlemen, Senayan. Persoalan itu terkait penolakan perpanjangan kontrak pengelolaan pelabuhan oleh JICT.
Menurut Heri, kedatangan SP JICT bagi pihaknya sangat penting untuk mengetahui persoalan sesungguhnya yang terjadi di Pelindo II. Termasuk pernyataan Direktur Utama (Dirut) Pelindo II RJ Lino, yang berbicara sangat arogan.
"Dengan demikian kita bisa objektif melihat persoalan yang terjadi dari keterangan para serikat pekerja," kata Heri.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengatakan, Komisi VI sudah mendengar keluhan para pekerja dari berbagai media massa, yakni soal pengelolaan pelabuhan, khususnya berkaitan dengan dweling time dan kontrak pelabuhan oleh JICT. Terkait dengan kontrak, SP JICT menolak perpanjangan kontrak dari 2019 hingga 2039.
"Komisi VI DPR juga mempertanyakan perpanjangan kontrak tersebut," ucapnya.
Setelah mendengarkan duduk persoalan yang terjadi sesungguhnya di JICT, sambung Heri, Komisi VI berjanji akan memanggil Dirut Pelindo II, RJ Lino. Pemanggilan itu tidak hanya menindaklanjuti laporan SP JICT, tapi juga berkaitan dengan pernyataan arogan RJ Lino.
"Tapi sebelum panggil Lino, kita akan tanyakan kepada Rini (Menteri BUMN, red) terkait hasil pembicaraan dengan serikat pekerja ini agar bisa mengambil kebijakan yang lebih baik. Dan yang lebih penting apakah sudah ada catatan khusus soal Lino ancam presiden. Ini kan tidak etis," tandasnya.(yn/b3)