JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua panitia khusus (Pansus) Pelindo II DPR Rieke Diah Pitaloka menegaskan, pihaknya tidak hanya membidik dugaan pelanggaran yang dilakukan yang dilakukan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Jhoost (RJ) Lino.
"Apakah ini hanya membidik orang-orang tertentu saja, saya kira kita tidak boleh berpikir sesempit itu. Saya kira ini bukan hanya membidik pelindo II dengan RJ Lino-nya saja. Berpikir secara generalis, yang tidak parsial. Tetapi dalam konteks hukum sebagai bagian dari pengawas, DPR itu harus mampu mengungkap secara keseluruhan," ujar Rieke di Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin malam (19/10/2015).
Rieke menjelaskan bahwa Pansus Pelindo II dibentuk guna mengungkap seluruh ketidakberesan terkait tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara menyeluruh.
"Karena kalau BUMN kita kuat, kita nggak perlu tergantung pada hutang-hutang luar negeri yang kemudian malah mengakibatkan devisitnya APBN kita. BUMN ini harus memberikan keuntungan kepada negara bukan memakan fiskal kita. Seperti PMN yang bikin kita terkejut, tiba-tiba akan disepakati Rp 124 triliun," ungkapnya.
Pansus Pelindo II, janji Rieke, akan melakukan penyelidikan secara serius terkait pengelolaan manajemen pelabuhan selama ini. Sebagai BUMN, Pelindo II semestinya memberikan pemasukan yang berarti bagi fiskal negara.
"BUMN dikembalikan lagi kepada fungsinya sebagai alat negara untuk mensejahterakan rakyat. Bukan memperkaya orang per orang," paparnya.(yn)