JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekretaris Harian KMP Fahri Hamzah membantah bakal ada revisi UU MD3 yang akan digulirkan PDI-Perjuangan dalam waktu dekat ini.
Fahri menyebut bahwa semua ada aturannya sehingga tidak asal ingin ubah UU lalu bisa dilaksanakan.
"Ga ada gencar-gencarnya, ada prosesnya itu (ubah UU MD3), memag gampang," kata Fahri di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Wakil Ketua DPR ini juga menjamin tidak akan ada pengusuran paksa terhadap Wakil Ketua PAN Taufik Kurniawan yang berasal dari PAN. "Biasa aja, belum ada keputusan itu," ungkapnya.(ss)