JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Gubernur DKI Anies Baswedan meminta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuktikan jika masih ada penggusuran di Ibu Kota.
Hal itu diutarakan Anies menanggapi temuan LBH Jakarta yang menyebut masih ada penggusuran di Jakarta selama setahun Anies memimpin DKI.
"Yang mengatakan harus membuktikan. Bukan saya yang membuktikan, kan mereka mengatakan. Kok bisa Anda nggak pernah nulis soal penggusuran selama ini?," ujar Anies di Kompleks Gelorang Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Anies mengaku tidak ingin berpolemik terkait persoalan penggusuran. Ia menyarankan para awak media meminta data dari LBH Jakarta untuk membuktikan penggusuran itu ada atau tidak.
"Saya usul teman-teman wartawan carilah datanya ke mereka," kata mantan Mendikbud itu.
Sebelumnya, LBH Jakarta menyebut penggusuran paksa tanpa musyawarah masih dilakukan selama satu tahun masa kepemimpinan Anies Baswedan. Data LBH Jakarta menunjukkan ada 91 kasus penggusuran selama Anies menjabat. Ada 12 penggusuran pada 2017 dan 79 kasus di 2018.
"Pada tahun 2017, 80 persen kasus penggusuran hunian dilakukan secara sepihak. Sementara pada tahun 2018, Januari sampai September, terjadi 81 persen penggusuran dilakukan secara sepihak tanpa ada musyawarah dan solusi bagi warga terdampak," ucap pengacara publik LBH Jakarta Charlie Al Bajili, kepada wartawan di kantornya, Jalan Dipenogero, Minggu (14/10/2018).(yn)