Berita
Oleh untung suryo pada hari Jumat, 04 Sep 2015 - 13:22:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Presiden Akan Lantik Buwas

87budi waseso.jpeg
Komjen Pol Budi Waseso (Sumber foto : Indra Kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Komjen Pol Budi Waseso akan dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Pol Anang Iskandar.

Serah terima jabatan dua jenderal bintang tiga lulusan Akpol 82 dan 84 ini akan dilakukan minggu depan di Mabes Polri. Sedangkan untuk pelantikannya dilakukan di Istana.

"Sertijab minggu depan, kalau pelantika Kepala BNN langsung oleh Bapak Presiden," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charilyan, Jumat (4/9/2015).

Selain mutasi Kabareskrim, Komjen Budi Waseso (Buwas) yang menjabat sebagai Kepala BNN (Badan Nasional Narkotika) bertukar jabatan dengan Komjen Anang Iskandar yang menjadi Kabareskrim, ada 71 perwira tinggi yang dimutasi.

Termasuk Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri Vicktor Edison Simanjuntak yang memasuki masa pensiun dan tujuh Kapolda dari sejumlah wilayah. (baca juga: Polri Merotasi Bintang-Bintangnya)

Kadiv Humas Anton Chariliyan menambahkan bahwa mutasi ini merupakan hasil sidang Wanjakti Polri, Kamis (3/9) malam pukul 23.00, hingga dikeluarkan Telegram Rahasia (TR) nomor ST/1847/IX/2015, 3 Maret 2015 dan ditandatangani Irjen Sabar Rahardjo, Jumat (4/9).(ss)

tag: #buwas  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...