Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 07 Sep 2015 - 16:33:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Politisi PDIP: Ngapain Fraksi Ngurusin Novanto, Kayak Emak-Emak Aja

76Effendi_Simbolon.JPG
Effendi Simbolon (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Politisi PDI Perjuangan Effendi Simbolon menilai, polemik kehadiran Ketua DPR Setya Novanto cs dalam kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump hanya pengalihan isu atas kasus korupsi Pelindo II.

"Ini hanya pengalihan isu, ada isu yang lebih bagus seperti Pelindo II dan RJ Lino yang benar-benar ada kerugian negara," kata Effendi di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Effendi pun mempertanyakan urgensi polemik ketua DPR tersebut sehingga perlu dibesar-besarkan. "Kayak orang ke Amerika, ada standar moralnya saja," ucapnya.

Anggota Komisi I DPR ini mengajak publik untuk mencari tahu motif pergeseran Komjen Budi Waseso (Buwas) menjadi Kepala BNN karena dianggapsudah mengganggu stabilitas perekonomian atas penggeledahan kantor Pelindo II ketimbang polemik kehadiran pimpinan DPR di acara Donald Trump.

"Ini (pergeseran Buwas) masalah harus diungkap secara terbuka. Jangan masalah Novanto (Ketua DPR Setya Novanto), kaya emak-emak saja. biarin aja berselfie ria. Ngapain fraksi ngurus gituan," tandas dia.(yn/b5)

tag: #ketua dpr  #donald trump  #kader pdip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...