Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 07 Sep 2015 - 18:04:35 WIB
Bagikan Berita ini :
Tiga Menterinya Rangkap Jabatan

Demokrat Sebut PDIP Langgar Tatanan Pemerintahan

33KONPRES_KABUT_ASAP_DEMOKRAT_4.jpg
Syarief Hasan (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tiga menteri dari PDIP masih merangkap jabatan sebagai anggota DPR. Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, partai pemenang Pemilu 2014 itu telah melanggar tatanan pemerintahan.

"Seharusnya ada follow up-nya tidak boleh dalam posisi seperti sekarang (rangkap jabatan). Jika itu dibiarkan akan merusak komitmen dan tatanan pemerintahan," kata Syarief kepada TeropongSenayan, Senin (7/9/2015).

Anggota Komisi I DPR ini meminta Fraksi PDIP di DPR segera menyelesaikan masalah ini agar tidak terjadi persoalan di masyarakat. "Seharusnya ditindaklanjuti segera," terang dia.

Seperti diketahui, Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, dan Pramono Anung merupakan pejabat di Kabinet Jokowi-JK dan anggota DPR periode 2014-2019. Sampai saat ini mereka masih rangkap jabatan dan belum ada pergantian sebagai anggota DPR.(yn/b5)

tag: #menteri pdip  #menteri jokowi  #pdip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...