Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 09 Sep 2015 - 16:17:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Ada Pansus, Kasus Pelindo II Belum Tentu Tuntas

43Didik-Mukrianto-yunan.jpg
Didik Mukriyanto (Sumber foto : Yunan Nasution/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR Didik Mukriyanto tak menjamin adanya panitia khusus (Pansus) akan menyelesaikan dugaan kasus korupsi yang terjadi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.

Alasannya, menurut Didik, untuk merampungkan kasus PT Pelindo hal itu merupakan domain penegak hukum, dalam hal ini Polri. Pansus hanya sebagai bentuk pengawasan DPR terhadap kinerja Polri agar kasus PT Pelindo terus diusut secara tuntas.

"Penegakan hukum tentunya juga domain yudikatif sehingga kita (Komisi III DPR RI) juga tidak boleh mengintervensi penegakan hukum," ujar Didik saat berbincang dengan TeropongSenayan di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (09/09/2015).

Selain itu, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu juga melihat, pergantian Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso tidak ada korelasinya dengan kasus PT Pelindo II.

"Tidak ada korelasinya kasus Pelindo dengan pergantian jabatan Kabareskirm di Polri. Satu domain penegakan hukum, kedua, formal ketatanegaraan di Polri," jelasnya.(yn)

tag: #pansus pelindo ii  #pelindo ii  #korupsi pelindo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...