Berita
Oleh Ilyas pada hari Kamis, 10 Sep 2015 - 14:34:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi I DPR Minta Pemerintah Ambil Alih FIR dari Singapura

21tantowi-yahya-indra.jpg
Tantowi Yahya (Sumber foto : Indra/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi I DPR, Tantowi Yahya meminta pemerintah Indonesia untuk segera mengambil alih Flight Information Region(FIR) di wilayah udara Kepulauan Natuna, Sumatera, yang selama 60 tahun dipegang Singapura.

"Ini bukan hanya masalah bisnis. Ini masalah kedaulatan negara," kata Yahya, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/9/2015).

Kelemahan pengawasan udara ini sering dimanfaatkan Singapura untuk melakukan latihan militer.
"Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Wibawa kita akan semakin melorot di mata negara sahabat, kedaulatan kita juga akan terancam, maka kita perlu tegas," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, menyatakan, pengambilalihan FIR dari Singapura itu tergantung kemauan pemerintah.

"Sekarang ini, political will dari pemerintah. Mau apa tidak," kata Siddiq.
Pada sisi lain, cakupan (coverage) radar militer dan sipil Indonesia belum mampu "menutup" seluruh wilayah udara nasional. Pun ketersediaan SDM yang mumpuni soal ini juga masih jadi masalah bagi Indonesia, selain aspek perundang-undangan dan aturan hukum terkait. (iy/an)

tag: #tantowi yahya  #komisi i dpr  #singapura  #pemerintahan jokowi-jk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...