Berita
Oleh Ilyas pada hari Jumat, 11 Sep 2015 - 18:52:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Daging Sapi Dilarang, Umat Islam di Kashmir India Protes

92150911104144_beef_640x360_reuters_nocredit.jpg
Sejak BJP berkuasa di India pada 2014, aturan soal penyembelihan hewan ternak diperketat (Sumber foto : BBC)

KASHMIR (TEROPONGSENAYAN) - Kelompok separatis Muslim di daerah Kashmir India menyerukan aksi mogok, setelah Pengadilan Tinggi memerintahkan polisi menerapkan larangan perdagangan daging sapi di provinsi berpenduduk mayoritas Muslim tersebut.

Partai Demokratik Rakyat Jammu dan Kashmir yang berkuasa mengatakan mestinya semua pihak menyerahkan kepada masyarakat mana yang ingin dikonsumsi dan mana yang tidak.

Dalam kasus larangan perdagangan daging sapi, Pengadilan Tinggi menggunakan undang-undang yang berasal dari era kolonial.

Hakim mendukung petisi yang mengusulkan larangan penyembelihan sapi, binatang yang disucikan oleh para pemeluk Hindu.

Sejak partai Hindu nasionalis BJP berkuasa di India tahun lalu, diberlakukan peraturan yang memperketat penyembelihan hewan ternak.

Kelompok-kelompok minoritas dan para aktivis mengatakan larangan daging sapi tidak sesuai dengan asas sekuler dan bertentangan dengan prinsip kebebasan individu. (iy/bbc)

tag: #india  #daging sapi  #umat islam  #hindu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Pengamat: Dirjen Bea Cukai Harus Diganti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 16 Mar 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Desakan perombakan di Ditjen Bea Cukai mengemuka dari para pengamat menyusul Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap oknum Bea Cukai di Jakarta dan Lampung dan barang bukti ...
Berita

LBH Ansor Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) –Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor mengecam keras peristiwa kekerasan berupa penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak ...