JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Keinginan para Anggota DPR RI untuk menaikkan tunjangan dinilai tidak mempunyai empati kepada rakyat yang sedang mengalami krisis ekonomi.
Pengamat politik dari LIPI Siti Zuhro mengatakan keadaan perekonomian Indonesia saat ini sedang mengalami pelambatan. Bahkan, beberapa masyarakat susah membeli kebutuhan pokoknya.
"DPR punyalah empati kepada yang mewakilinya," ujar Siti Zuhro saat dihubungi TeropongSenayan, Minggu (13/9/2014).
Tunjangan anggota DPR saat ini mestinya sudah cukup. "Ini negara sedang defisit, jangan dulu lah. Menurut saya DPR ini sudah sangat cukup," ungkapnya
Seperti diketahui pertsetujuan tunjangan anggota DPR RI tertuang dalam Surat Menkeu itu dengan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 tentang Kenaikan Indek Tunjangan DPR RI. Surat ini merespon usulan yang diajukan pihak Setjen DPR RI.
Berdasarkan surat Menkeu tersebut yang mengalami kenaikan adalah tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan bantuan langganan listrik dan telepon.
Berikut rinciannya.
Tunjangan Kehormatan
Ketua Badan/Komisi : Rp 6,6 juta
Wakil Ketua Badan/Komisi : Rp6,450 juta
Anggota : Rp5,580 juta
Tunjangan Komunikasi Intensif
Ketua Badan/Komisi : Rp16,468 juta
Wakil Ketua Badan/Komisi: Rp16,009 juta
Anggota : Rp15,554 juta
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan Anggaran
Ketua Komisi : Rp5,250 juta
Wakil Ketua Komisi : Rp4,500 juta
Ketua Badan : Rp5,250 juta
Wakil Ketua Badan : Rp4,500 juta
Anggota : Rp3,750 juta
Bantuan Langganan Listrik dan Telepon
Telepon : Rp3,500 juta
Listrik : Rp4,200 juta.(ss)