Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 14 Sep 2015 - 17:17:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Tiga Menteri PDIP Bisa Diproses MKD Tanpa Pengaduan

42Sufmi-dasco-mulkan.jpg
Sufmi Dasco (Sumber foto : Mulkan Salmun)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Status tiga menteri PDI Perjuangan yang sampai saat ini belum ada surat pergantian antar-waktu (PAW) memungkin pihak Mahkamah Kehormatan Dewan (MK) untuk memeriksa ketiganya.

Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya bisa memprosesnya kendati belum ada pengaduan ke MKD dengan masalah tersebut.

"Bisa kita proses perkara tanpa pengaduan," kata Dasco di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2015).

Politisi Gerindra ini mengakui, sampai saat ini MKD belum mengantongi surat pengaduan atas tiga menteri dari PDIP.

"Walaupun tidak ada pengaduan, MKD bisa langsung memproses," ucapnya sambil melangkah kakinya keluar ruang rapat MKD.

Seperti diketahui, Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, dan Pramono Anung merupakan pejabat di kabinet Jokowi-JK sekaligus anggota DPR periode 2014-2019. Sampai saat ini mereka masih rangkap jabatan dan belum ada pergantian mereka sebagai anggota DPR.(yn)

tag: #menteri pdip  #pdip  #mkd dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...