JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Naiknya nominal tunjangan untuk anggota DPR mendapat sorotan tajam dari Anggota Badan Anggaran Fraksi Partai NasDem Ahmad M Ali.
Ia menganggap bahwa dalam situasi perekonomian yang lesu dan minim prestasi, sangat tidak pas jika anggota DPR meminta kenaikan tunjangan. Bahkan legislator asal Sulawesi Tengah ini menyebutkan bahwa dewan tidak pantas memikirkan perut sendiri saat sebagian kalangan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Tidak pantas dan tidak elok anggota DPR tunjuangannya naik,” kecamnya kepada TeropongSenayan, Selasa (15/9/2015).
Seperti diketahui, DPR telah mengajukan kenaikan jumlah tunjangan kepada pemerintah melalui (Badan Urusan Rumah Tangga) BURT. Kenaikan tunjangan ini mencakup tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, dan tunjangan peningkatan fungsi pengawasan.
Untuk Ketua Komisi, tunjangan kehormatan yang tadinya Rp 6,6 juta naik menjadi Rp 11,1 juta. Belum lagi dua tunjangan lainnya, seperti tunjangan komunikasi intensif yang tadinya Rp 16,4 juta menjadi Rp. 18,7 juta, sedangkan tunjangan peningkatan fungsi pengawasan naik menjadi Rp 7 juta. Kenaikan tunjangan tersebut bervariasi tergantung jabatan anggota dewan di komisi.
Mat Ali, begitu dia biasa disapa, mengakui bahwa tunjangan yang dibutuhkan saat ini sebenarnya jauh dari cukup. Akan tetapi ia menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas negara, tidak boleh berpatokan berapa gaji dan tunjangan yang didapatkan oleh anggota DPR.
Ia justru mengimbau seluruh anggota DPR untuk fokus pada tugasnya masing-masing ketimbang mengurus kenaikan tunjangan.
“Kalau menghitung uang, mana ada yang bilang cukup sih, pasti setiap orang bilang kurang. Tapi fokus sajalah sama tugas untuk membantu pemerintah. Lebih ariflah mencurahkan pikiran,” tegasnya.
Dia berniat akan membawa isu kenaikan tunjangan ini di dalam rapat Banggar. Ia akan mempertanyakan urgensi dari kenaikan tunjangan ini. Baginya, menahan rasa keinginan pribadi jauh lebih penting saat ini.
“Nanti saya akan bawa ke Banggar, jangan gadai kepercayaan rakyat,” ujarnya.
Lebih jauh, Mat Ali berharap pemerintah bisa selektif terhadap keinginan DPR.
“Mau apa lagi yang diusulkan oleh DPR? Pemerintah juga harus selektif terhadap keinginan DPR. Itu mudharat gak untuk rakyat?,” bebernya.
Menginjak semester kedua tahun 2015 ini, DPR beberapa kali mengajukan usulannya, mulai dari tujuh proyek pembangunan gedung baru DPR hingga dana aspirasi sebesar Rp 20 milyar per anggota.(yn)