JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dari Fraksi PPP, Dimyati Natakusuma mengatakan bahwa kenaikan tunjangan DPR telah disepakati pemerintah.
"Awalnya kita usulin kenaikan 20persen,tapi hanya disepakati 9persenoleh pemerintah," ungkap dia di Nusantara IV Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (17/09/2015).
Dengan adanya persetujuan dari pemerintah, kemungkinan anggaran untuk tunjangan tersebutakan turun pada Oktober mendatang.
"Oktober cair tunjangan, adapun tunjangan tersebut dasarnya ada usulan penambahan dan sudah disetujui presiden dan DPR sebesar 20 persen waktu itu, tetapi hasil revisi oleh BPKP turun 9 persen atau kurang lebih Rp5juta. Tunjangan tersebut memang beda antara Pimpinan dan anggota dapatnya beda tapi cuma seratus ribu bedanya," ungkap dia.
Saat dimintai tanggapannya terkait pernyataan Menkeu bahwa kenaikan tunjangan tersebut dapat dibatalkan,Dimyati menegaskan bahwa hal tersebut tidak masalah.
"Oh bisa, saya sih gini, berharap kalau anggota DPR enggak setuju mulai dari tunjangan dan gaji sekalian saja kembalikan dan saya sih bersyukur dan berarti kita banyak sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tapi kalau Fraksi PPP sih setuju kenaikan tunjangan," tandas dia.
Tak hanya itu, Dimyati pun menyindir anggota DPR lainnya yang menolak kenaikan tunjangan yang menurutnya sebagai sikap yang layak mendapat penghargaan.
"Kita akan memberikan penghargaan terhadap anggota yang tolak tunjangan dan kita senang,dan kita akan buatkan piagam dan plakat yang mana pernyataannya dalam piagam tersebut berupa ucapan terimakasih kepada anggota yang menyumbangkan sebagian atau seluruhnya kepada DPR untuk masuk silpa," ujarnya, dengan nada sindiran. (iy)