Zoom
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 17 Sep 2015 - 13:30:22 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Dituding Bohong Soal Kenaikan Tunjangan

23gedung-dpr-indra.JPG
Gedung DPR (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota dewan yang menyatakan bahwa sudah dua priode pendapatan mereka tidak naik dinilai bohong. Sebab berdasarkan catatan Center for Budget Analysis, kenaikan tunjangan DPR sudah dua kali terjadi.

"Kenaikan tunjangan pertama adalah, penghasilan bersih anggota dewan untuk tahun 2010 sebesar Rp.44.934.400," kata Peneliti anggaran dari CBA Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Kemudian, pada tahun 2013 atau slip gaji 2013, anggota dewan perbulan tahun 2013, penghasilan anggota dewan kotor sebesar Rp.67.274.345. Penghasilan bersih sudah dipotong pajak sebesar Rp.58.366.000.

"Jadi, selama menjadi anggota dewan sejak tahun 2009 - 2014, ada kenaikan penghasilan anggota dewan sebesar Rp.13.431.600. Kenaikan penghasilan ini diperoleh dari slip gaji tahun 2013 sebesar Rp.58.3 juta," terang dia.

Dari gambaran di atas, kata dia, diam-diam anggota DPR dan Sekjen DPR menaikan penghasilan anggota dewan sebesar Rp.13,4 juta.

"Penghasilan ini berasal dari pada slip gaji pada tahun 2010, sebagai jabatan anggota biasa, tidak mendapat anggaran untuk item," jelasnya.

Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran. Tapi, pada slip gaji tahun 2013, atau sesuai SK (surat keputusan) sekjen tahun 2013 tanggal 2 januari 2013, semua anggota dewan menerima: a). tunjangan kegiatan peningkatan fungsi pengawasan sebesar Rp.5 juta; b). Peningkatan fungsi legislasi sebesar Rp.5 juta; dan c). Peningkatan fungsi anggaran sebesar Rp.5 juta.

Memang, kata Uchok, kenaikan gaji ini bukan berasal dari item gaji pokok. Dimana gaji pokok sampai sekarang masih tetap sebesar Rp.42 juta.

"Tapi, kenaikan penghasilan anggota dewan ini, diakal-akali dengan cara membuka item baru atau penambahan nomenklatur baru seperti adanya kegiatan peningkatan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran," ujarnya.

Selain itu, kenaikan tunjangan kedua adalah pendapatan anggota DPR dari tunjangan dari tahun 2014 ke 2015, mengalami kenaikan sebesar 60.4%. Pada 2014, pendapatan DPR sebesar Rp.434,2 milyar menjadi sebesar Rp.696,9 milyar.

"Untuk mendukung kenaikan tahun 2015 ini, maka keluar atau ada persetujuan prinsip menteri keuangan, untuk menyetujui kenaikan tunjangan DPR yang tertuang dalam menteri keuangan pada tahun 2015 atau dengan keputusan Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 sebagai batas kenaikan tunjangan DPR," terang dia.

"Selanjutnya, kenaikan pendapatan DPR pada tahun 2013, dan dari tahun 2014 ke 2015 sudah terlalu tinggi, dan fantastis bila dibandingkan dengan Pegawai negeri kenaikan hanya 6 persen."

Selanjutnya, kenaikan tunjangan anggota DPR ini, dinilai karena adanya kenaikan asumsi kurs dolar.

"Kenaikan pendapatan DPR ini, benar-benar tidak etis, karena, secara diam-diam naik begitu saja, tanpa ada pemberitahuan ke publik," tandas Uchok.

"Kenaikan DPR ini bisa Dikatakan bahwa APBN itu bukan milik rakyat, tetapi milik anggota dewan sendiri. Ingin naik tunjangan, tinggal bikin saja, dan bisa langsung naik. Sedangkan rakyat, harga-harga lagi naik, hanya bisa gigit jari saja. Sudah tunjangan naik dua kali, masih dikatakan masih kurang. Dasar DPR serakah, yang mereka pikirkan isi perut mereka sendiri." (iy)

tag: #tunjangan anggota dpr  #pendapatan dpr  #gaji dpr  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...