Berita
Oleh Ilyas pada hari Rabu, 16 Sep 2015 - 10:36:45 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Pertanyakan Pelonggaran Aturan Penjualan Alkohol

74download (12).jpg
Saleh Daulay (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menilai rencana pelonggaran aturan penjualan alkohol merupakan kemunduran karena aturan sebelumnya sudah baik dan mendapat pujian dari masyarakat.

"Perlu diklarifikasi motivasi di balik aturan pelonggaran penjualan minuman beralkohol itu. Kalaupun ada target, target yang mau dicapai harus dijelaskan ke publik," kata Saleh Partaonan Daulay dihubungi di Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan dengan adanya target yang dijelaskan, maka publik bisa memberikan penilaian terhadap kinerja pemerintah

Saleh juga mempertanyakan apakah kebijakan itu sektoral dibuat oleh kementerian terkait, atau justru kebijakan dari kantor kepresidenan. Kalau dari kantor kepresidenan, tentu hal itu telah dirapatkan secara formal di rapat kabinet.

"Menurut saya, itu adalah kebijakan sepihak kementerian. Rasanya tidak mungkin Presiden (Joko Widodo) membuat kebijakan yang tidak populis seperti itu," katanya.

Menurut Saleh, sesuatu yang telah baik, semestinya tidak perlu diubah, apalagi suatu aturan yang banyak dipuji masyarakat.

Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri merencanakan akan menerbitkan peraturan tentang petunjuk teknis pelaksanaan pengendalian peredaran dan penjualan minuman beralkohol golongan A.

Rancangan peraturan itu akan menyerahkan kewenangan pengendalian peredaran dan penjualan minuman beralkohol golongan A kepada daerah.

Padahal, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2015 telah mengatur peredaran penjualan minuman beralkohol golongan A, seperti larangan penjualan di minimarket-minimarket. (iy/an)

tag: #alkohol  #peraturan penjualan alkohol  #komisi viii dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dorong pengembangan kemampuan dosen untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membentuk karakter, dan memperkuat ...
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...