JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Usulan kenaikan gaji bagi presiden mendapat tanggapan positif dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Menurutnya, rencana tersebut bukanlah sebuah persoalan.
"Ya itu bisa saja terjadi, gubernur BI (Bank Indonesia) juga gajinya berapa ratus juta," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (15/9/2015).
Menurut politisi PKS ini, gaji seorang Presiden seharusnya tidak dilampaui oleh gaji direksi-direksi tertentu. Bahkan gaji bagi seorang Presiden yang hanya Rp 62 juta itu tidak wajar dan selayaknya dinaikkan.
"Menurut saya segitu kurang itu, karena tidak ada kebebasan. Kalau ada kebebasan kita tentu mampu lakukan pengawasan intensif," ucapnya.
Sebelumnya Anggota Fraksi PDI Perjuangan Tagore Abubakar mengusulkan agar gaji presiden dinaikkan. Menurut dia, jika dibandingkan dengan gaji seorang direktur utama BUMN, gaji presiden terpaut jauh.
"Gaji presiden hanya Rp 62 juta, sementara gaji dirut BUMN antara Rp 200 juta-Rp 500 juta. Sedangkan BUMN itu di bawah presiden," kata Tagore kemarin.(yn)