Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 16 Sep 2015 - 15:15:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Janji Jokowi tak Bisa Dipegang, Reformasi Jilid-II di Depan Mata

19Jokowi.jpg
Jokowi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai bahwa Indonesia bisa mengalami 'Reformasi Jilid-II' jika pemerintah tidak bisa melakukan langkah antisipasi atas meroketnya dolar hingga keangka Rp 14.455/USD.

Pasalnya, bila pemerintah terus membiarkan rupiah melemah, dapat dipastikan hal ini akan berdampak pada kehidupan masyarakat lantaran biaya hidup semakin mahal.

Baca juga :Kisah Mesra Lawatan Jokowi di Timteng

"Anything can happen, ini bisa Reformasi Jilid-II jika dolar tembus di angka Rp 15.000/USD. Karena ini sama saja meningkatkan kemiskinan," kata Fadli di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Baca juga :Orang Ini Prediksi Jokowi Tak Akan Lama Lagi

Wakil Ketua Umum Gerindra ini mengatakan kalau ucapanPresiden Joko Widodo tidak bisa dipegang terkait masalahekonomi Indonesia yang menyebutkan akan membaikpada September. Sebab, sampai saat ini ekonomi Indonesia justru terus menurun.

"Ini persoalan sangat serius karena bisa jadi efek domino ke konflik ekonomi, politik, dan sosial. Katanya meroket, meroket apa. Omongan Presiden tidak bisa dipegang," paparnya. (iy)

tag: #reformasi jilid II  #reformasi  #jokowi  #ekonomi indonesia  #gerindra  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...