Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 16 Sep 2015 - 15:15:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Janji Jokowi tak Bisa Dipegang, Reformasi Jilid-II di Depan Mata

19Jokowi.jpg
Jokowi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai bahwa Indonesia bisa mengalami 'Reformasi Jilid-II' jika pemerintah tidak bisa melakukan langkah antisipasi atas meroketnya dolar hingga keangka Rp 14.455/USD.

Pasalnya, bila pemerintah terus membiarkan rupiah melemah, dapat dipastikan hal ini akan berdampak pada kehidupan masyarakat lantaran biaya hidup semakin mahal.

Baca juga :Kisah Mesra Lawatan Jokowi di Timteng

"Anything can happen, ini bisa Reformasi Jilid-II jika dolar tembus di angka Rp 15.000/USD. Karena ini sama saja meningkatkan kemiskinan," kata Fadli di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Baca juga :Orang Ini Prediksi Jokowi Tak Akan Lama Lagi

Wakil Ketua Umum Gerindra ini mengatakan kalau ucapanPresiden Joko Widodo tidak bisa dipegang terkait masalahekonomi Indonesia yang menyebutkan akan membaikpada September. Sebab, sampai saat ini ekonomi Indonesia justru terus menurun.

"Ini persoalan sangat serius karena bisa jadi efek domino ke konflik ekonomi, politik, dan sosial. Katanya meroket, meroket apa. Omongan Presiden tidak bisa dipegang," paparnya. (iy)

tag: #reformasi jilid II  #reformasi  #jokowi  #ekonomi indonesia  #gerindra  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...