JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Olly Dondokambey menepis adanya tunjangan anggota DPR setiap usai rapat-rapat DPR.
"Tidak ada itu, ga benar selama saya menjadi anggota tidak pernah menerima," tegas Olly Dondokambey kepada TeropongSenayan do kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Seperti diketahui TeropongSenayan memperoleh dokumen RKAKL DPR RI 2015. Pada bagian Satuan Kerja (Satker) Dewan yang anggarannya mencapai Rp2,724 triliun. Alokasi dana terebut atara lain untuk uang rapat dan uang kunjungan kerja.
Sebagian contoh pada sub bagian Pembahasan Anggaran K/L oleh Komisi dan Akuntablitas Keuangan Negara tertulis penggunaan anggaran tersebut antara lain untuk rapat-rapat dan konsinyering.
Sebelumnya, seorang anggota DPR mengaku selalu menerima uang usai mengikuti kegiatan rapat-rapat. Jumlahnya berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2 juta.(ss)