Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 18 Sep 2015 - 13:23:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Fraksi Gerindra Minta SK Kenaikan Tunjangan Anggota DPR Direvisi

73Gerindra.jpg
Ahmad Muzani (kanan) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani meminta untuk direvisi Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan tertanggal 9 Juli 2015 Tentang Kenaikan Tunjangan DPR.

"Kalau bisa SK direvisi ulang. ya dicabut lagi," kata Muzani, Jumat (18/9/2015).

Dirinya menghimbau supaya fraksi lain juga ikut menolak kenaikkan tunjangan ini. Apabila sampai dicabut SK Menkeu tersebut, Muzani menilai besaran tunjungan kembali ke nominal awal.

"Ya revisi kalau dicabut kembali ke komposisi lama. menteri keuangan punya hitung-hitungan sendiri. ini kan kalau dinaikkan akan berakibat ke pos-pos lain. bukan hanya DPR kan yang naik, Presiden, dan kementerian lain juga. itu signifikan. kembalikan. toh insentif (DPR) masih berlaku," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menyetujui kenaikkan tunjangan bagi anggota dewan, yang ditetapkan melalui SK Menkeu tertanggal 9Juli 2015 yang sudah diasistensikan dan disetujui Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Berikut rincian kenaikannya:

Tunjangan Kehormatan

Ketua Badan/Komisi : Rp 6,6 juta

Wakil Ketua Badan/Komisi : Rp 6,450 juta Anggota : Rp 5,580 juta

Tunjangan Komunikasi Intensif

Ketua Badan/Komisi : Rp 16,468 juta

Wakil Ketua Badan/Komisi: Rp 16,009 juta

Anggota : Rp 15,554 juta

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan Anggaran

Ketua Komisi : Rp 5,250 juta

Wakil Ketua Komisi : Rp 4,500 juta

Ketua Badan : Rp 5,250 juta

Wakil Ketua Badan : Rp 4,500 juta

Anggota : Rp 3,750 juta

Bantuan Langganan Listrik dan Telepon Telepon : Rp 3,500 juta

(yn)

tag: #fraksi gerindra  #tunjangan dpr  #kemenkeu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...