Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Jumat, 18 Sep 2015 - 19:27:18 WIB
Bagikan Berita ini :

MKD Masih Menyelidiki Kasus Pimpinan DPR, Setnov dan Fadli Pergi Haji

59DSC_0135.jpg
Setya Novanto (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tengah melakukan penyelidikan atas pertemuan pimpinan DPR, Setya Novanto (Setnov) dan Fadli Zon dengan bakal calon presiden Amerika Donald Trump.

Belum rampung penyelidikan terhadap keduanya, Setnov dan Fadli berencana menunaikan ibadah haji tahun ini atas dalih undangan dari pihak kerajaan Arab Saudi.

"Ketua DPR RI Novanto akan melaksanakan ibadah haji pada musim haji tahun ini. Rombongan yang berjumlah enam orang memenuhi undangan dari kerajaan Saudi Arabia," kata staf Setya Novanto, Nurul Arifin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Disampaikan Nurul, rombongan Setnov akan berangkat pada tanggal 28 September 2015. Disampaikan Nurul, istri dari keduanya juga akan turut dalam rombongan tersebut.

"Juga Inu Nurhayati, Ketua BKSAP dan Jazuli Juwaini, Ketua Fraksi PKS," sebutnya.

Nurul mengharapkan dukungan dan doa masyarakat agar ibadah yang akan dijalani para rombongan dapat diterima sebagai haji yang mabrur.

"Mohon doanya agar ibadah dapat berjalan dengan lancar dan menjadi haji makbrur," tutupnya.(yn)

tag: #pimpinan dpr  #mkd  #setnov  #fadli  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dorong pengembangan kemampuan dosen untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membentuk karakter, dan memperkuat ...
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...