Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Sabtu, 19 Sep 2015 - 22:14:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Berapa Uang Saku Anggota DPD RI Saat Kunjungan ke Luar Negeri?

27FachrulRazi.jpg
Fahrul Razi (Sumber foto : TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPD RI asal Aceh, Fachrul Razi membenarkan adanya alokasi anggaran setiap usai melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

"Setiap kunker ada uang sakunya dan ada aturannya setiap negara rate-nya. Setiap negara beda-beda," ungkap dia melalui pesan BlackBerrydi Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Saat ditanya berapa nominal anggaran yang diterimanya usai mengikuti kegiatan kunker ke luar negeri, Fachrul Razi beralasan tidak mengetahui angka persis yang diterimanya.

"Saya lupa karena pada saat itu saya ke Equador di Amerika Utara acara APPF. Kebetulan saya anggota BKSP (Badan Kerja Sama Parlemen),sekitar Rp50 jutaan,"jelasnya.

Fachrul tidak setuju dengan adanya usulan bahwauang saku kunker perlu dihapuskan. Menurutnya, bilauang saku kunker dihapuskan maka akan berdampak pada penyalahgunaan anggaran.

"Kalau dihapuskan akan disalahgunakan nanti. Harus diperketat standar dan rate setiap negara," tandas dia.

Justru, kata dia, jika aturan uang saku dihapuskan maka akan banyak anggaran-anggaran yang mubazir.

"Kalau tidak ada aturan dan rate yg ditetapkan secara ketat bisa-bisa nanti muncul anggaran yang berlebihan," kilahnya.

"Saya kira uang saku direvisi saja kalau ada kekurangan. Enggak mungkin dihapus karena uang itu menyangkut penginapan, tiket, dan dana kerja selama kegiatan,"paparnya, menandaskan. (iy)

tag: #uang saku  #anggota dpd ri  #Fahrul razi  #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...