JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPD RI asal Aceh, Fachrul Razi membenarkan adanya alokasi anggaran setiap usai melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
"Setiap kunker ada uang sakunya dan ada aturannya setiap negara rate-nya. Setiap negara beda-beda," ungkap dia melalui pesan BlackBerrydi Jakarta, Jumat (18/9/2015).
Saat ditanya berapa nominal anggaran yang diterimanya usai mengikuti kegiatan kunker ke luar negeri, Fachrul Razi beralasan tidak mengetahui angka persis yang diterimanya.
"Saya lupa karena pada saat itu saya ke Equador di Amerika Utara acara APPF. Kebetulan saya anggota BKSP (Badan Kerja Sama Parlemen),sekitar Rp50 jutaan,"jelasnya.
Fachrul tidak setuju dengan adanya usulan bahwauang saku kunker perlu dihapuskan. Menurutnya, bilauang saku kunker dihapuskan maka akan berdampak pada penyalahgunaan anggaran.
"Kalau dihapuskan akan disalahgunakan nanti. Harus diperketat standar dan rate setiap negara," tandas dia.
Justru, kata dia, jika aturan uang saku dihapuskan maka akan banyak anggaran-anggaran yang mubazir.
"Kalau tidak ada aturan dan rate yg ditetapkan secara ketat bisa-bisa nanti muncul anggaran yang berlebihan," kilahnya.
"Saya kira uang saku direvisi saja kalau ada kekurangan. Enggak mungkin dihapus karena uang itu menyangkut penginapan, tiket, dan dana kerja selama kegiatan,"paparnya, menandaskan. (iy)