JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota DPR yang menolak kenaikan tunjangan, sebenarnya hanya pencitraan. Bulan depan tunjangan mereka pasti sudah berubah lebih besar dari sebelumnya.
"Kalau memang menolak bisa saja dikembalikan ke kas egara, atau sejak awal usulan. Tapi saya yakin itu hanya untuk pencitraan saja," kata Direktur CBA (central for Budget Analysisi) Uchok Sky Khadafi, Minggu (20/9/2015).
Menurut Uchok, kalau memang DPR menolak usulan itu mestinya tidak pernah ada usulan seperti itu. Karena sekarang sudah disepakati untuk apa mereka ribut menolak. "Nggak ada gunanya," tambanya.
Beberapa data mengenai angka kenaikan tunjangan yang beredar dan sudah menjadi kesepakatan DPR dan pemerintah adalah sebagai berikut :
1. Tunjangan kehormatan
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp11.150.000, hanya disetujui Rp6.690.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp10.750.000, hanya disetujui Rp6.460.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp9.300.000, hanya disetujui Rp5.580.000.
2. Tunjangan komunikasi intensif
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp18.710.000, hanya disetujui Rp16.468.000.
b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp18.192.000, hanya disetujui Rp16.009.000.
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp17.675.000, hanya disetujui Rp15.554.000.
3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp7.000.000, hanya disetujui Rp5.250.000.
b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp6.000.000, hanya disetujui Rp4.500.000. c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp3.750.000.
4. Bantuan langganan listrik dan telepon
DPR mengusulkan Rp11.000.000, hanya disetujui Rp7.700.000.
Ketua FPKS Jazuli Juwaini, sesaat sebelum berangkat naik haji bersama rombongan Ketua DPR Setya Novanto mengatakan fraksinya menolak rencana kenaikan tunjangan bagi pejabat negara seperti presiden dan juga anggota DPR.(ss)