JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dugaan korupsi di Pemprov DKI Jakarta, khususnya kasus pembelian tanah RS Sumber Waras.
Direktur Central Baudget Center Analysis (CBA) Ucok Sky Khadafi menegaskan, pemeriksaan itu penting agar isu korupsi tidak menjadi alat politik bagi lawan-lawan Ahok di Pilkada 2017 nanti.
"Saya kira sudah kuat alasan bagi KPK untuk periksa Ahok," ujar Ucok kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (21/9/2015).
Menurut Ucok, jika pemeriksaan Ahok oleh KPK dilakukan saat ini maka hal itu tidak akan mengganggu Ahok dalam mengikuti pilkada 2017.
Kalau Ahok bersalah bisa segera diputuskan, sebaliknya kalau tidak bersalah publik juga akan mengetahuinya.
Ia menanndaskan cukup kuat dugaan Ahok melakukan tindak pidana korupsi, khususnya yang menyangkut soal pembelian tanah RS Sumber Waras. Audit BPK juga menyebutkan bahwa ada dugaan penyimpangan dana Rp 191 miliar rupiah.
"Itu baru yang terkait soal pembelian tanah Sumber Waras. Masih banyak lagi dugaan penyimpangan APBD selama tahun 2014," paparnya.
Ucok mengaku tidak dapat memahami alasan KPK belum juga melakukan pemeriksaan terhadap Ahok. Padahal, BPK sudah lama menyampaikan hasil auditnya. Dan masyarakat pun sudah banyak yang menyampaikan laporan dan mendesak agar KPK segera berindak.
"Saya tidak tahu mengapa KPK yang biasanya agresif kali ini diam saja. Mungkin takut dimusuhi Ahok seperti halnya BPK," pungkas dia.(yn)