Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 21 Sep 2015 - 16:54:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi III Tolak Anggaran MPR Senilai Rp 666,3 Miliar

33GedungDPR(indra).JPG
Gedung DPR/MPR (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi III DPR menolak anggaran yang diajukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebesar Rp 666.379.438.260 agar dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

Hal ini dilakukan pada saat rapat kerja Komisi III dengan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR membahas anggaran MPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senin (21/9/2015).

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai, anggaran yang diajukan Setjen MPR terlalu tinggi dan dinilai belum ada urgensinya. Dirinya juga meminta agar MPR melihat situasi ekonomi yang saat ini sedang mengalami keterpurukan.

"Mohon disampaikan ke pimpinan kita di MPR, supaya tidak terkesan kita ini menghabiskan anggaran negara untuk hal-hal yang secara kualitatif tak pernah kita ketahui efektivitasnya," kata Arsul di kompleks Parlemen, Senayan, Senin (21/9/2015).

Arsul mengutarakan bahwa pengajuan tambahan anggaran sebesar itu rencananya akan dialokasikan untuk sosialisasi empat pilar dan penambahan kendaraan dinas MPR.(yn)

tag: #anggaran mpr  #mpr  #apbn 2016  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...