JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi III DPR menolak anggaran yang diajukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebesar Rp 666.379.438.260 agar dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
Hal ini dilakukan pada saat rapat kerja Komisi III dengan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR membahas anggaran MPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senin (21/9/2015).
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai, anggaran yang diajukan Setjen MPR terlalu tinggi dan dinilai belum ada urgensinya. Dirinya juga meminta agar MPR melihat situasi ekonomi yang saat ini sedang mengalami keterpurukan.
"Mohon disampaikan ke pimpinan kita di MPR, supaya tidak terkesan kita ini menghabiskan anggaran negara untuk hal-hal yang secara kualitatif tak pernah kita ketahui efektivitasnya," kata Arsul di kompleks Parlemen, Senayan, Senin (21/9/2015).
Arsul mengutarakan bahwa pengajuan tambahan anggaran sebesar itu rencananya akan dialokasikan untuk sosialisasi empat pilar dan penambahan kendaraan dinas MPR.(yn)