Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Senin, 21 Sep 2015 - 20:18:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Gerindra: Zulkifli Hasan Mestinya Juga Dikritik Seperti Setya Novanto

19harry-poernomo.jpg
Harry Poernomo (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kritik tajam terus berdatangan kepada Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. Ini tidak lain lantaran kunjungan kerjanya ke China baru-baru ini. Zulkifli disebut-sebut menawarkan para investor China untuk berinvestasi di Indonesia.

Apa yang dilakukan Zulkifli ini tidakbeda jauh dengan apa yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto beberapa waktu lalu. Hanya saja bedanya, ketika Setya berkunjung ke Amerika Serikat, beberapa politisi dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mengkritik secara pedas dan heboh. Namunketika Zulkifli Hasan melakukan hal yang sama, mereka diam seribu bahasa.

Demikiandiungkapkan anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Harry Poernomo. Ia menganggap kunker yang dilakukan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang berisi pertemuandenganpara investor dan mengajak berinvestasi di Indonesia tak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan rombongan Ketua DPR Setya Novanto yang mengajak Donald Trump untuk berinvestasi di Indonesia.

"Setali tiga uang, cukup masyarakat yang menilai, ada "kemunafikan politik"," ujarnya kepadaTeropongSenayandi Jakarta, Senin (21/09/2015). (iy)

tag: #zulkifli hasan  #kunker ke cina  #mkd  #ketua dpr  #gerindra  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...