JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengingatkan potensi penggiringan pegawai honorer kategori 2 (K2) oleh kepala daerah petahana untuk kepentingan politik dalam pilkada.
Peluang penggiringan mungkin terjadi pasca kesepakatan Menpan-RB Yuddy Chrisnandi dengan Komisi II DPR untuk mengangkat tenaga honorer kategori 2 (K2) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Kemenpan-RB mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat, khususnya tenaga honorer agar waspada terhadap upaya penggiringan ke alat politik (pilkada) oleh pejabat incumbent (petahana)," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan-RB Herman Suryatman di Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Kemenpan-RB juga mengingatkan atas potensi munculnya calo yang menawarkan jasa pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS dengan jalur cepat.
"Kemenpan-RB meminta agar para tenaga honorer tetap tenang, dan tidak terpengaruh dengan informasi-informasi tidak jelas yang beredar, selain informasi resmi dari Kemenpan-RB," imbuhnya.
Menurut Herman, seluruh proses terkait dengan pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS sama sekali tidak dipungut biaya, alias gratis. Sehingga tidak benar jika ada pungutan dalam proses tersebut.
"Jadi kalau ada pihak-pihak yang minta uang kepada honorer K2, baik dari pejabat, pegawai, atau pihak yang memiliki kedekatan dengan pejabat terkait, jangan ditanggapi,” ujar dia.(yn)