JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ratusan pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan Dirut Pelindo II RJ Lino terkait dugaan korupsi perpanjangan konsesi JICT kepada Hutchison Port Holdings (HPH), di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2015). Hal-hal yang disampaikan diantaranya terkait uang penjualan saham JICT yang sebesar USD 215 juta maka saham kepemilikan Hutchison hanya 25 persen bukan 49 persen, sehingga menurut perhitungan tersebut jika dipaksakan 49 persen maka ada kerugian negara sebesar USD 212 juta atau RP3 triliun.