Jakarta
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Minggu, 13 Sep 2015 - 13:53:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Korban Penggusuran Pemprov DKI Mengadu ke LBH Jakarta 

67images_1442126275648.jpg
Kantor LBH Jakarta (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Puluhan korban penggusuran paksa di beberapa wilayah DKI Jakarta, hari ini Minggu (13/9/2015) menyambangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Mereka mengaku kesal dengan penggusuran yang dilakukan Pemprov yang dinilainya sewenang-wenang dengan dalih normalisasi kali dan tanah negara.‎

Pasalnya, akibat penggusuran besar-besaran itu tidak sedikit hak-hak warga atas tanah dan tempat tinggal yang ikut dibrangus tanpa mendapatkan kompensasi ataupun ganti rugi.

Srimuyati ‎misalnya, warga Jatinegara Kaum ini mengaku, bahwa sebagian tanah miliknya ikut tergusur saat relokasi beberapa waktu lalu.

Padahal, warga yang beralamat di RW 5/RT 1 ini mengaku memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah, berupa sertifikat.

"Kami kemari, untuk meminta LBH membantu mengadvokasi supaya pemerintah menganti hak-hak kami yang menjadi korban penggusuran," katanya.

Srimuyati tidak sendirian, ada beberapa warga lainnya yang bernasib serupa. Tetapi tak kunjung mendapatkan ganti rugi sebagaimana dijanjikan pemerintah.‎(yn)

tag: #korban penggusuran  #pemprov dki  #lbh jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...