JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi X Popong Otje Djundjunan atau yang akrab disapa Ceu Popong berjanji akan memperjuangkan agar tidak ada satu halamanpun buku nasional yang berisikan materi ajaran komunis dan ISIS.
Hal itu disampaikannya kepada TeropongSenayan, setelah dirinya mengaku baru saja mengikuti konsinyering antara Komisi X dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas sistem UU perbukuan nasional.
Ceu Popong mengungkapkan bahwa Komunisme dan ISIS sebagai ideologi terlarang dan bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45
"PKI itu ideologi terlarang, ISIS juga dilarang. Jadi kalau ada buku itu harus ditegur," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/9/2015).
Buku bacaan nasional, kata Ceu Popong, harus menjadi sumber pengetahuan yang sehat dan tidak menyesatkan.
"Jadi kita tekankan supaya penulis tidak menulis sembarangan. Sekarang kan belum ada UU-nya, kalau sudah ada UU-nya, akan kita tuntut. Itu yang kita bahas di konsenyering," ungkapnya.
Selain itu, perempuan asal tanah Pasundan itu menekankan supaya buku bacaan nasional memiliki standar kelayakan kualitas. Ia menginginkan buku bacaan nasional tidak berbahan kertas asal-asalan.
"Tidak kalah penting juga, bagaimana buku kita murah," tutup dia.(yn)