Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 27 Sep 2015 - 11:04:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota Komisi X Ini Heran Kenapa Pasal Kretek Masuk RUU Kebudayaan

34rokok-kretek.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement