Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Minggu, 27 Sep 2015 - 15:53:48 WIB
Bagikan Berita ini :

100 Pengacara 98: Siapapun Kita Lawan Meskipun Seorang Wapres

23IMG20150927141939.jpg
Konferensi Pers 100 Pengacara Pendamping Masinton Pasaribu (Sumber foto : Ahmad Hatim Benarfa/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Serikat Federasi Pekerja Maritim Indonesia (SFPMI) Komeng turut bergabung dalam 100 Pengacara Komunitas 98 ungkap kasus Pelindo II. Bahkan, Komeng menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur sekalipun harus melawan banyak pejabat tinggi negara yang berada di belakang Dirut Pelindo II RJ Lino.

"Siapapun dibelakang RJ Lino, meskipun seorang Wapres sekalipun," kata Komeng saat konferensi pers 100 Pengacara komunitas 98 Meneguhkan Cita-cita Perubahan Berantas Korupsi Tangkap RJ Lino Mafia Pelabuhan di WZarung Komando, Tebet Jakarta Selatan, Minggo sore (27/9/2015).

Disampaikan komeng, tak ada alasan baginya untuk tidak melakukan perlawanan terhadap korupsi. Baginya, perlawanan terhadap korupsi merupakan hutang sejarah yang harus dibayar.

Disampaikan Komeng, dirinya tahu betul apa yang dilakukan RJ Lino selama ia menjabat sebagai Dirut Pelindo II. Menurutnya, Lino juga tidak pernah melakukan pelaporan kerja sepanjang ia menjadi orang nomor satu di Pelindo II.

"Sampai saat ini tidak pernah ada progresnya. Sampai saat ini," tegasnya. (mnx)

tag: #kasus pelindo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...