Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Minggu, 27 Sep 2015 - 15:53:48 WIB
Bagikan Berita ini :

100 Pengacara 98: Siapapun Kita Lawan Meskipun Seorang Wapres

23IMG20150927141939.jpg
Konferensi Pers 100 Pengacara Pendamping Masinton Pasaribu (Sumber foto : Ahmad Hatim Benarfa/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Serikat Federasi Pekerja Maritim Indonesia (SFPMI) Komeng turut bergabung dalam 100 Pengacara Komunitas 98 ungkap kasus Pelindo II. Bahkan, Komeng menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur sekalipun harus melawan banyak pejabat tinggi negara yang berada di belakang Dirut Pelindo II RJ Lino.

"Siapapun dibelakang RJ Lino, meskipun seorang Wapres sekalipun," kata Komeng saat konferensi pers 100 Pengacara komunitas 98 Meneguhkan Cita-cita Perubahan Berantas Korupsi Tangkap RJ Lino Mafia Pelabuhan di WZarung Komando, Tebet Jakarta Selatan, Minggo sore (27/9/2015).

Disampaikan komeng, tak ada alasan baginya untuk tidak melakukan perlawanan terhadap korupsi. Baginya, perlawanan terhadap korupsi merupakan hutang sejarah yang harus dibayar.

Disampaikan Komeng, dirinya tahu betul apa yang dilakukan RJ Lino selama ia menjabat sebagai Dirut Pelindo II. Menurutnya, Lino juga tidak pernah melakukan pelaporan kerja sepanjang ia menjadi orang nomor satu di Pelindo II.

"Sampai saat ini tidak pernah ada progresnya. Sampai saat ini," tegasnya. (mnx)

tag: #kasus pelindo  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...