JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kaukus Indonesia Hebat (KIH) melaporkan Ketua MPR Zulkifli Hasan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), terkait dugaan kode etik saat kunjungan ke China 18 September 2015 kemarin.
"Tentu saja agenda ini sudah melenceng mengingat Ketua MPR tak selayaknya memiliki peran seperti Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang harus keliling keluar negeri untuk menarik minta investor," kata Syarief Hidayatullah, salah satu anggota KIH di kompleks Parlemen, Senayan, Senin (28/9/2015).
Meskipun saat ini Indonesia butuh banyak investasi untuk mendorong perekonomian yang lesu, namun Syarief mengecam kedatangan Zulkifli Hasan tersebut ke China karena telah keluar dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai Ketua MPR.
"Sebagai Ketua MPR yang juga selaku anggota Fraksi PAN agenda itu di luar jadwal mengingat bukan tugas MPR untuk bicara investasi," ucap dia.
Syarief mengungkapkan, pertemuan ketua umum PAN tersebut seolah tertutup dengan isu dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menghadiri kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
"Kemana mereka yang ribut-ribut soal pelanggaran kode etik, kini hanya diam ketika ada peristiwa yang sama di depan mata. Jika ingin menjaga marwah Parlemen, maka Zulkifli Hasan juga harus dilaporkan," tegasnya.
Lebih jauh, dia berharap agar Zulkifli Hasan seharusnya memberikan kesempatan bagi Presiden Joko Widodo maupun Wakil Presiden Jusuf Kalla bekerja.
"Biarkan Jokowi-JK bekerja, jangan membangun kesan seolah-olah Ketua MPR pahlawan dengan berbusa-busa bicara dihadapan pengusaha China. Stop pencitraan, anda sekarang Ketua MPR bukan menteri lagi," tandasnya.(yn)